Foto Istimewa (doc antara)
(IHINEWS) Karawang, 29/08/2025, Kementerian HAM di bawah kepemimpinan Natalius Pigai dinilai lamban dan tidak efektif dalam menanggapi berbagai kasus pelanggaran HAM yang viral, termasuk tindakan represif aparat terhadap demonstran.
Meskipun mendapat laporan lengkap dari organisasi masyarakat sipil seperti Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang mendokumentasikan pelanggaran HAM selama demonstrasi (seperti penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, dan penghalangan akses hukum), Kementerian HAM tidak mengambil langkah signifikan untuk mengintervensi atau mengawasi proses hukum yang dilakukan aparat . Padahal, sebagai pembuat kebijakan, kementerian seharusnya memastikan bahwa regulasi yang dibuat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip HAM.
Kementerian HAM gagal memastikan akuntabilitas aparat keamanan yang terlibat dalam tindakan represif. Meskipun Kapolri telah meminta maaf dan menindak oknum tertentu, tidak ada langkah sistematis dari Kementerian HAM untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan . Kementerian HAM seharusnya aktif mendorong reformasi struktural dalam institusi kepolisian agar sesuai dengan standar HAM.
Kementerian HAM seharusnya bersinergi dengan lembaga HAM lainnya, seperti Komnas HAM, dalam menangani pelanggaran HAM selama demonstrasi. Padahal, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menyelidiki pelanggaran HAM secara independen. Ketidakhadiran Kementerian HAM dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga ini memperlemah upaya perlindungan HAM secara keseluruhan.
Kementerian HAM di bawah Menteri Natalius Pigai gagal memainkan peran strategisnya dalam melindungi warga dari pelanggaran HAM, khususnya dalam merespons tindakan represif aparat terhadap demonstran. Ketidakhadiran kementerian dalam isu-isu aktual dan pembelaan yang tidak substansial justru memperburuk citra pemerintah dalam penegakan HAM. Perlu langkah konkret dan prioritas yang tepat untuk memastikan bahwa Kementerian HAM benar-benar berfungsi sebagai pelindung hak-hak warga negara.
Shanto Adi P

