AMBISI DIGITALISASI JADI MONUMEN KETIMPANGAN YANG TAK TERSELESAIKAN

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang (04/06/2025) Program Strengthening Industrial Relations in Indonesia (SIRI) yang diinisiasi ILO sejak 2022, kerap dielu-elukan sebagai terobosan digitalisasi hubungan industrial. Namun, di balik narasi kemajuan, kritik dari serikat buruh mengungkap paradoks teknologi justru memperdalam ketimpangan struktural, alih-alih menjadi solusi kesetaraan tripartit.

Digitalisasi Pengaduan: Solusi Teknis yang Abai Kerentanan Struktural 

Proyek SIRI meluncurkan aplikasi pengaduan seperti SoPaN SPN, Teman Garteks, dan Hallo Siola untuk memudahkan pekerja melaporkan pelanggaran hak . Namun, serikat buruh mengkritik kesenjangan akses yang masif:

  1. Dominasi Sektor Garmen: Aplikasi hanya diujicobakan di sektor garmen, mengabaikan sektor informal, pertambangan, dan UMKM yang justru rawan pelanggaran. Padahal, pekerja di sektor ini seringkali minim literasi digital dan infrastruktur internet.
  2. Ilusi Partisipasi: Pelaporan digital dinilai sebagai solusi teknis atas masalah politis. Abdul Hakim (ILO) menyatakan aplikasi bertujuan “mendorong kaum muda masuk serikat”, tetapi tak menjawab akar masalah: fragmentasi serikat dan ketiadaan mekanisme penegakan hukum.

Fragmentasi Serikat Pekerja: Diperkuat Alih-alih Diurai 

Proyek SIRI berjanji meningkatkan kapasitas serikat, tetapi justru mengkristalkan fragmentasi:

  1. Kompetisi Antar Serikat: Workshop manajemen kasus digital hanya melibatkan federasi tertentu (KSBSI, Garteks, SPN), tanpa strategi integrasi data atau koordinasi kebijakan. Akibatnya, pengaduan terisolasi dalam “menara gading” serikat masing-masing.
  2. Eksklusi Kelompok Marjinal: Pelatihan SIRI gagal menyertakan pekerja perempuan, lansia, dan informal. Kadek Agus (FSP Kerah Biru) mencontohkan pekerja di Bali usia >65 tahun yang tak tersentuh jaminan sosial, sementara aplikasi SIRI tak dirancang untuk profil mereka.

Keterbatasan Teknologi vs Kompleksitas Relasi Industri 

Kritik paling tajam menyasar reduksionisme teknologi:

  1. Pengaduan Digital tidak berbanding lurus dengan Keadilan Substantif: Aplikasi pengaduan mempermudah pelaporan, tetapi tak menjamin penyelesaian. Studi KSBSI menunjukkan, 70% kasus PHK sepihak di sektor garmen tetap berujung pada impunitas pengusaha, meski sudah dilaporkan via aplikasi.
  2. Abainya Relasi Kuasa: Mekanisme complaint digital tak menyentuh asimetri informasi antara pekerja dan pengusaha. Misalnya, dalam kasus pemotongan upah atau pelecehan seksual, pekerja sering enggan melapor karena takut pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sustainability Pasca-Proyek: Bantuan Asing yang Tak Berkelanjutan 

Proyek SIRI didanai pemerintah Kanada hingga Februari 2025, memicu kekhawatiran:

  1. Ketergantungan Pendanaan: Dedi Hardianto (Sekjen KSBSI) mengakui aplikasi pengaduan “sangat bermanfaat”, tetapi pertanyaannya: siapa yang membiayai operasional dan pemutakhiran pasca 2025?
  2. Minim Alih Pengetahuan: Pelatihan SIRI bersifat top down. Nurus Mufidah (Koordinator ILO) menyebut workshop hanya “studi tentang manajemen kasus”, tanpa rencana pelatihan train the trainer untuk kemandirian serikat.

Perspektif Historis: Mengapa Kritik Ini Penting? 

Kritik terhadap SIRI adalah bagian dari problem kronis demokrasi ketenagakerjaan Indonesia:

  1. Warisan Orde Baru: Kooptasi negara terhadap serikat pekerja (via SPSI)  masih berjejak. Proyek seperti SIRI, meski bermaksud “revitalisasi”, justru memelihara model korporatisme dengan menguatkan elite serikat tertentu.
  2. Hak Mogok yang Terlupakan: SIRI fokus pada resolusi konflik via dialog, tetapi mengabaikan esensi hak mogok sebagai instrumen tekanan. Padahal, ILO sendiri mengakui hak mogok sebagai turunan kebebasan berserikat.

Digital Bukan Solusi Ajaib, Melainkan Cermin Ketimpangan 

Proyek SIRI ILO adalah simbol ironi, teknologi yang digadang sebagai pemersatu, justru memantulkan wajah retak hubungan industrial Indonesia. Kritik serikat buruh bukan penolakan terhadap kemajuan, melainkan protes atas pendekatan teknokratis yang mengabaikan akar masalah, ketiadaan reformasi kelembagaan, fragmentasi serikat, dan relasi kuasa timpang. Aplikasi pengaduan mungkin merekam keluh kesah buruh, tetapi tak pernah mengubah strukturnya yang membuat mereka harus mengeluh.

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted