Foto Istimewa
(IHINEWS) Karawang 12/08/2025 Penguatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui penambahan 162 satuan baru yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025 menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa dan untuk apa penguatan ini dilakukan? Sejarah panjang TNI menunjukkan kompleksitas peran institusi militer dalam kehidupan berbangsa, di mana garis antara pertahanan nasional dan politik praktis seringkali kabur.
Penguatan struktur TNI tahun 2025 merupakan ekspansi kuantitatif terbesar dalam sejarah TNI modern, meliputi:
– 6 Komando Daerah Militer (Kodam) baru
– 14 Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal)
– 3 Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau)
– 20 Brigade Teritorial Pembangunan
– 6 Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
– 100 Batalyon Teritorial Pembangunan
Secara resmi, pemerintah menyampaikan bahwa penguatan ini dimaksudkan untuk:
1. Menghadapi ancaman militer seperti agresi negara asing, pelanggaran wilayah, dan terorisme internasional
2. Mengantisipasi ancaman nirmiliter termasuk kejahatan siber, penyelundupan, dan bencana alam
3. Mewujudkan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk meningkatkan skor kemampuan militer dari 16 menjadi 45
Tetapi di balik itu semua muncul sebuah pertanyaan kritis yaitu untuk kepentingan siapa penguatan besar-besaran ini dilakukan?
Argumentasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah penguatan TNI diperlukan untuk:
1. Menjaga kedaulatan NKRI di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks
2. Menghadapi ancaman di Laut China Selatan dan wilayah perbatasan lainnya
3. Melindungi kekayaan alam Indonesia dari pencurian dan eksploitasi asing
Tetapi dengan berbagai alasan yang dikemukakan di atas, kita mesti belajar dari sejarah panjang yang terjadi di TNI. Sejarah menunjukkan TNI sering menjadi alat kekuasaan, yaitu:
1. Era Orde Baru: ABRI (sebelum pemisahan dengan Polri) mendominasi politik melalui doktrin Dwifungsi yang melegitimasi peran ganda militer di bidang sosial-politik
2. Tahun 1950-an: Militer terlibat dalam Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mencoba mempengaruhi Presiden Soekarno
3. Reformasi 1998: Baru terjadi pemisahan TNI-Polri dan upaya depolarisasi militer dari politik
Saat ini kekhawatiran ada muncul ketika penguatan TNI saat ini dipimpin oleh mantan jenderal yang kini menjadi presiden, menimbulkan pertanyaan tentang potensi penggunaan TNI sebagai alat politik.
Sejarah panjang dalam perjalanan TNI menunjukkan pola yang berulang. Kita bisa melihatnya dari sejak berdirinya negara Indonesia yaitu:
1. 1945-1949: Militer lahir dalam kancah revolusi dengan otonomi tinggi di bawah Jenderal Sudirman yang memilih bergerilya meski pemerintah sipil memilih bertahan
2. 1950-an: Militer mulai masuk ranah politik melalui konsep “Jalan Tengah” AH Nasution yang menjadi cikal bakal Dwifungsi ABRI
3. Orde Baru: Puncak politisasi militer di bawah Soeharto dengan doktrin Dwifungsi ABRI
4. Reformasi: Upaya depolitisasi militer pasca 1998
5. Era Kini: Kembalinya mantan jenderal ke panggung politik dan penguatan struktur militer besar-besaran
DPR melalui Komisi I telah menyampaikan beberapa peringatan penting:
1. Beban Anggaran: 60-70% anggaran TNI saat ini sudah untuk belanja rutin (gaji dan operasional), menyisakan sedikit ruang untuk modernisasi alutsista
2. Kesejahteraan Prajurit: Amelia Anggraini (NasDem) menegaskan penambahan struktur tidak boleh mengabaikan kesejahteraan prajurit
3. Efisiensi Organisasi: Awalnya DPR menilai kebijakan ini kurang sesuai prinsip efisiensi
4. Kemandirian Alutsista: Hanya 57,6% alutsista yang diproduksi industri pertahanan dalam negeri pada 2021
Agar penguatan TNI tidak kembali menjadi alat kekuasaan banyak hal yang perlu dilakukan, seperti:
1. Pengawasan Sipil yang Kuat: Mekanisme checks and balances dari DPR dan masyarakat sipil
2. Transparansi Anggaran: Audit ketat terhadap penggunaan anggaran pertahanan
3. Pemisahan Kekuasaan: Menjaga TNI tetap profesional dan netral secara politik
4. Peningkatan Kesejahteraan: Prioritas pada kesejahteraan prajurit daripada ekspansi struktur
5. Modernisasi yang Bermakna: Fokus pada kualitas (teknologi, pelatihan) bukan hanya kuantitas personel
Penguatan TNI 2025 bisa dibenarkan secara strategis menghadapi kompleksitas ancaman modern. Namun sejarah panjang politisasi militer di Indonesia menuntut kewaspadaan ekstra. Tantangannya adalah memastikan penguatan ini benar-benar untuk pertahanan nasional, bukan untuk melanggengkan kekuasaan tertentu. Seperti dikatakan anggota DPR Syamsu Rijal, keseimbangan harus dijaga antara “kebutuhan dan kemampuan negara” . Civis pacem, para bellum jika kita menginginkan perdamaian, kita harus siap berperang. Tapi yang lebih penting, kita harus siap menjaga demokrasi dari potensi penyalahgunaan kekuatan militer.
Shanto Adi P/Editor

