PERTARUHAN ANTARA UANG DAN MASA DEPAN

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang (11/06/2025) Pernyataan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam bahwa masyarakat menolak penutupan tambang nikel PT Gag Nikel menyulut perdebatan kompleks antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola.

Nelayan seperti Fathah Abanovo (33) dan Lukman Harun (34) menyatakan aktivitas penambangan tidak mengganggu mata pencaharian mereka. Mereka mengklaim air laut masih jernih dan hasil tangkapan ikan stabil. Perusahaan juga memberikan bantuan BBM dan alat pancing. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melaporkan masyarakat Pulau Gag termasuk perempuan dan anak-anak bahkan menangis saat memohon agar tambang tidak ditutup. Tambang dianggap sebagai penopang ekonomi utama di wilayah terpencil.

Bupati Burdam menyatakan tidak menemukan bukti kerusakan lingkungan seperti pencemaran air atau sedimentasi masif selama kunjungan lapangan. Ia meminta perusahaan meningkatkan pengawasan, tetapi menegaskan operasi bisa berlanjut dengan mitigasi risiko. PT Gag Nikel telah mengantongi AMDAL dan melakukan reklamasi lingkungan, sehingga dianggap memenuhi standar hukum.

Bupati mengklaim masyarakat adat pemilik wilayah telah menandatangani persetujuan kegiatan tambang, meski mengakui proses ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Adapun yang membantah pernyataan dan klaim Bupati Raja Ampat diantaranya Torianus Kalami (Ketua AMAN Sorong Malamoi) menegaskan bahwa proses Free Prior and Informed Consent (FPIC) tidak dijalankan dengan benar. Masyarakat adat tidak dilibatkan secara substansial, dan persetujuan yang ada diduga cacat prosedur.  Aktivis lingkungan dan organisasi seperti Greenpeace menyoroti konflik horizontal di masyarakat: sebagian mendukung tambang karena iming-iming ekonomi, sementara kelompok adat menolak karena ancaman terhadap ruang hidup .

 Andes Hamuraby Rozak (Peneliti BRIN) memperingatkan bahwa kerusakan ekologis baru akan terlihat dalam 10–20 tahun, termasuk penurunan kualitas air tanah, sedimentasi laut, dan kerusakan terumbu karang yang irreversible. Luas konsesi PT Gag Nikel (13.136 hektar) melebihi luas Pulau Gag sendiri (6.030 hektar), mengindikasikan ekspansi ke wilayah laut yang melanggar UU No. 1/2014 tentang Pulau-Pulau Kecil.

 

Seperti diberitakan bahwa empat perusahaan lain di Raja Ampat (PT Anugerah Surya Pratama dkk) dicabut izinnya karena pelanggaran lingkungan dan tumpang tindih dengan kawasan Geopark UNESCO. PT Gag Nikel diistimewakan karena statusnya sebagai BUMN, meski beroperasi di pulau kecil yang sama. Fahmy Radhi (Pengamat Ekonomi UGM) menduga ada konspirasi oligarki antara oknum pemerintah pusat dan pengusaha dalam penerbitan izin tambang.  Pencabutan izin empat perusahaan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mempertegas ketimpangan PT Gag Nikel (BUMN) dilindungi, sementara swasta dihukum.

Data AMAN Sorong Malamoi menunjukkan kontribusi tambang nikel hanya Rp 50 miliar/tahun, jauh di bawah pariwisata yang menyumbang Rp 150 miliar/tahun. Kerusakan lingkungan justru mengancam sektor unggulan Raja Ampat. Andy Noorsaman Sommeng (Ahli Kebijakan Energi) menekankan bahwa hilangnya keanekaragaman hayati di Galapagos-nya Indonesia ini adalah kerugian global.

Pernyataan Bupati Burdam mencerminkan dilema klasik pembangunan di Indonesia, di satu sisi, ia berusaha mewakili suara warga yang menggantungkan harapan pada tambang. Di sisi lain, klaim “penolakan masyarakat” dipertanyakan validitasnya karena mengabaikan suara masyarakat adat dan temuan ilmiah tentang kerusakan lingkungan. Yang terjadi bukan sekadar pro-kontra tambang, melainkan ujian bagi demokrasi lingkungan: siapa yang berhak menentukan nasib bumi Raja Ampat masyarakat lokal, pemerintah pusat, atau pasar global?”

Jika pemerintah tetap memilih jalan tambang, warisan kerusakan ekologis akan menjadi beban abadi bagi anak cucu Papua sesuai peringatan peneliti BRIN: “Setelah 30 tahun, nikel akan habis. Yang tersisa hanya kerusakan yang tak pernah pulih”.

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted