Foto Istimewa
(IHINEWS) Jakarta (21/05/2025), Menyikapi tuntutan demo pengemudi ojek online agar komisi yang dipotong perusahaan menjadi 10 persen. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy menyatakan bahwa komisi yang dipotong untuk perusahaan sebesar 20 persen telah sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan menteri perhubungan.
Tirza mengatakan komisi 20 persen ini digunakan untuk berbagai hal seperti pemeliharaan sistem, pengembangan fitur, dan mendukung biaya operasional.
Dukungan untuk biaya operasional ini contohnya seperti panggilan gratis dalam aplikasi. Fitur ini memungkinkan mitra pengemudi dan penumpang berkomunikasi tanpa harus menggunakan pulsa.
“Telepon aja kalau setiap hari harus pakai pulsa itu kan mahal ya. Makanya kami punya (fitur) kalau telepon pakai aplikasi itu gratis untuk mitra pengemudi maupun pengguna. Jadi itu untuk bantuan operasional,” kata Tirza dalam acara diskusi bertajuk ‘Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi’ di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Operasional juga termasuk penyediaan customer service 24 jam selama 7 hari untuk membantu pengguna dan mitra kapan saja dibutuhkan. Di balik layanan ini, ada agen-agen yang siap membantu setiap saat.
Komisi 20 persen tersebut juga digunakan untuk membiayai perlindungan asuransi dan fitur keselamatan bagi pengguna
“Termasuk sekarang kalau misalnya tiba-tiba berhenti nanti akan ada yang nanya ya, ini cuma macet atau memang ada apa. Kalau ternyata ada marabahaya itu bisa ada satgas yang datang. Supaya kalau ada kecelakaan atau ada kekerasan seksual atau amit-amit yang lainnya, itu bisa tertangani,” ujar Tirza.
Ia menegaskan bahwa berbagai layanan dan fitur ini hanya bisa berjalan dengan dukungan dari komisi 20 persen, yang juga mencakup platform fee.
“Hal-hal ini dimungkinkan kalau di kami dengan bagi hasil yang 20 persen. Termasuk juga bagiannya adalah platform fee,” ucap Tirza.
“Sumber pendapatan kami itu hanya dari komisi dan platform fee. Jadi digabung untuk menunjang keberlanjutan dan keberlangsungan dari ekosistem,” ucap Tirza.
Tirza menambahkan bahwa besaran komisi bisa saja berubah tergantung dinamika pasar, daya beli masyarakat, dan preferensi pengguna.
Ia mengklaim pihaknya selalu memantau minat dan kemampuan daya beli pengguna. Saat ini, dengan skema yang ada, Grab masih bisa bertahan, meskipun ada tantangan.
Tirza mengingatkan bahwa jika komisi diturunkan menjadi 10 persen, maka beberapa layanan dan fitur bisa dihentikan.
“Jadi kalau ada perubahan dari persen-persen di komisi, nanti jadinya Grab itu gak bisa lagi jadi aplikasi yang teman-teman pakai, kenali, dan sayangi,” tutur Tirza.
Shanto Adi Prayitno/Editor