KONTRADIKSI NARASI PEMERINTAH DENGAN REALITA PENGANGGURAN DI INDONESIA

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang (07/06/2025) Klaim resmi staf kepresidenan tentang “banyaknya lapangan kerja” dan “menurunnya pengangguran” bertabrakan dengan realitas pahit yang dialami rakyat sehari-hari. Pernyataan tersebut terkesan pemerintah menutup mata dengan realitas yang terjadi di masyarakat. Saat ini selain sulitnya lapangan kerja, angka PHK pun meningkat seiring dengan banyaknya pabrik atau perusaahan yang mengalami kebangkrutan.

Kontradiksi Data: Statistik Turun vs Realita Naik

  1. Klaim Penurunan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka): Pemerintah mungkin mengacu pada penurunan TPT nasional tipis menjadi 4,76% (Februari 2025).
  2. Fakta Peningkatan Pengangguran Absolut: Jumlah absolut pengangguran justru naik 83.000 orang (1,11%) menjadi 7,28 juta orang dibanding Februari 2024. Kenaikan ini terjadi karena pertumbuhan angkatan kerja (+3,67 juta) tidak diimbangi penyerapan kerja yang memadai.
  3. Dimensi Regional: Papua dan Papua Barat mencatat pengangguran tinggi (4,21%), berkorelasi dengan peningkatan kriminalitas akibat kesenjangan sosial.

Krisis Penciptaan Lapangan Kerja: Hambatan Struktural

  1. Keterbatasan Fiskal Pemerintah: APBN defisit Rp104,2 triliun (0,43% PDB) dan utang jatuh tempo Rp800+ triliun (naik 85% dari 2024) memaksa efisiensi anggaran berlebihan. Akibatnya, belanja pemerintah terkontraksi minus 1,3% (yoy), menghambat program padat karya.
  2. Investasi Tidak Padat Karya: Efektivitas investasi menciptakan lapangan kerja merosot: tahun 2020, investasi Rp1 triliun ciptakan 1.300 pekerja, tetapi tahun 2024 hanya 1.000 pekerja. Investasi kini cenderung padat modal, bukan padat karya.
  3. Target Tak Realistis: Pemerintah kesulitan memenuhi target 19 juta lapangan kerja baru, apalagi dengan tambahan 4 juta angkatan kerja baru dari lulusan perguruan tinggi/vokasi/SMK.

Diskriminasi Sistemik dan Kualitas Angkatan Kerja

  1. Pengangguran Usia Muda Tertinggi di ASEAN: Pengangguran kelompok usia 15–24 tahun mencapai 13%+, tertinggi di kawasan ASEAN. Lulusan SMK dan SMA menjadi penyumbang terbesar.
  2. Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen: Korban PHK kesulitan kembali ke sektor formal karena praktik diskriminasi usia. Perusahaan kerap membatasi usia pelamar tanpa mempertimbangkan kompetensi, mendorong mereka ke sektor informal (ojol, warung, kurir).
  3. Ketidaklengkapan Data: Data pengangguran BPS dan Kemnaker tidak mencakup pekerja outsourcing, informal, dan kontrak yang di-PHK, sehingga menggambarkan situasi lebih baik dari realita.

Dampak Sosial-Ekonomi yang Terabaikan

  1. Kriminalitas dan Kesenjangan: Tingginya pengangguran di Papua Barat berkontribusi pada peningkatan jambret, begal, dan pencurian. Anggota DPR RI menegaskan ini akibat “orang lapar yang terpaksa bertindak kriminal”.
  2. PHK Massal Sektor Formal: Tekanan industri formal khususnya padat karya akibat biaya produksi naik, permintaan domestik lesu, dan banjir barang impor, memicu gelombang PHK.
  3. Peringkat IMF: Indonesia disebut IMF sebagai negara dengan pengangguran tertinggi di ASEAN (5,2%), mengalahkan Filipina (5,1%) pada April 2024.

Solusi Pemerintah yang Tidak Menyentuh Akar Masalah

  1. Job Fair dan Satgas PHK: Keberadaan Satgas PHK hanya bersifat remedial (penanganan setelah PHK), bukan preventif. Meski membantu pendataan, solusi ini tidak mengatasi penyebab struktural seperti defisit APBN atau kualitas investasi.
  2. Efisiensi Anggaran “Ugal-Ugalan”: Kebijakan penghematan anggaran dinilai memperparah krisis. Padahal, yang dibutuhkan adalah fiskal ekspansif: belanja pemerintah cepat terserap dan rekrutmen massal BUMN.
  3. Miskin Inovasi Kebijakan: Janji “Asta Cita” Presiden (penciptaan kerja berkualitas dan kewirausahaan) belum terwujud dalam program konkret, seperti pendirian balai pelatihan berbasis mikro di daerah tertinggal.

Darurat Pengangguran yang Memerlukan Kejujuran Data dan Kebijakan Radikal  

Narasi staf kepresidenan bahwa “lapangan kerja banyak dan pengangguran menurun” adalah bentuk penyangkalan terhadap krisis struktural. Rakyat sulit mencari kerja bukan karena malas, tetapi karena:

1. APBN tidak mendukung penciptaan lapangan kerja baru,

2. Investasi asing tidak lagi padat karya,

3. Sistem rekrutmen diskriminatif terhadap korban PHK dan lansia,

4. Kebijakan ketenagakerjaan bersifat reaktif bukan visioner.

Pemerintah perlu mengakui kegagalan ini dan beralih dari retorika ke tindakan nyata: stop efisiensi anggaran buta, perbaiki kualitas investasi, dan hapus diskriminasi usia dalam rekrutmen. Tanpa itu, janji “Indonesia Maju” hanya akan menjadi ilusi bagi 7,28 juta penganggur yang terus bertambah.

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted