NARASI PENGUSAHA DI MEDSOS, PLAYING VICTIM-BLAMING DAN GLORIFIKASI EKSPLOITASI

Ilustrasi

(IHINEWS) Karawang (07/06/2025) Di media sosial, gemuruh keluhan pengusaha tentang “susah cari pekerja bermental baja” hanyalah topeng untuk menormalisasi pelanggaran ketenagakerjaan. Mereka membangun narasi palsu seolah problemnya ada di mental pekerja bukan pada sistem kerja tak manusiawi yang mereka ciptakan. Inilah mekanisme victim-blaming yang mengubah pelaku eksploitasi menjadi “korban” di ruang publik.

 

Dekonstruksi Narasi Pengusaha vs Realita 

Pengusaha di medsos mengklaim bahwa pekerja malas dan gampang mengeluh, realita yang terjadi pekerja harus bekerja 12 jam/hari tanpa dihitung overtime dan upah di bawah UMP. Pengusaha juga mengklaim pekerja memiliki mental “tempe” tidak tahan tekanan, padahal kenyataannya atasan atau para owner menerapkan kultur intimidasi seperti marah-marah, ancaman PHK dan pelecehan secara verbal. Pengusaha juga menyatakan pekerja tidak loyal dan sering resign, sementara pekerjanya tidak dipenuhi fasilitas dasarnya seperti BPJS baik Kesehatan dan atau BPJS Ketenagakerjaan selain itu juga mereka tidak memiliki jenjang karier karena pengusaha seringkali memberi harapan palsu tentang jenjang karier. Terakhir pengusaha sering menyatakan pekerja minta gaji tinggi tapi skill minin padahal pengusaha juga tidak memberikan pelatihan kerja dan mayotitas upah stagnan selama 5 tahun bahkan lebih walaupun kinerja pekerja meningkat.

 

Mekanisme Pemutarbalikan Fakta 

  1. Mistifikasi “Mental Baja” sebagai Alat Eksploitasi

Konsep “mental baja” sengaja dikaburkan: bukan tentang profesionalisme, tapi kepasrahan menerima upah rendah, lembur tak dibayar, dan perlakuan sewenang-wenang.

*Contoh viral: Postingan pemilik café di Instagram (Juni 2025) memamerkan pekerja yang “ikhlas” kerja 14 jam/hari dengan gaji Rp 1,8 juta. “Inilah pahlawan!” tulisnya padahal itu pelanggaran UU Ketenagakerjaan.

 

  1. Pengaburan Kontrak Kerja Ilegal

Banyak pengusaha memaksa pekerja tanda tangan “Surat Pernyataan Rela Dikerjai”:

“Saya bersedia kerja tanpa overtime pay… tidak menuntut jika di-PHK sepihak… rela gaji ditunda saat perusahaan rugi.

Ketika pekerja protes, pengusaha unggah screenshot surat itu di medsos: “Lihat! Dia yang setuju, sekarang ngeluh!”.

 

  1. Pemanfaatan Romantisasi “Hustle Culture”

Narasi “harus berjuang dulu sebelum sukses” dipakai untuk membenarkan upah Rp 800.000/bulan untuk lulusan S1.

Faktanya: Upah serendah itu mustahil penuhi kebutuhan hidup (kalkulasi BPS: hidup layak di Jakarta minimal Rp 3,4 juta/bulan).

 

Dosa Sistemik yang Sengaja Diabaikan 

  1. Pelanggaran Normatif Massal: Data Kemnaker (2024): 76% UMKM dan 41% perusahaan besar langgar aturan dasar ketenagakerjaan (upah, waktu kerja, JAMSOSTEK).
  2. Impunitas Pengusaha: Hanya 3% pengaduan pekerja yang berujung sanksi. Sebagian besar diselesaikan dengan “damai” dimana pekerja dipaksa cabut laporan.
  3. Politik Medsos: Pengusaha bangun citra “pahlawan pencipta lapangan kerja” sambil menyembunyikan fakta: mereka menggaji pekerja di bawah garis kemiskinan (Rp 650.000/orang).

 

Dampak Sosial: Trauma dan Resistensi 

  1. Epidemi Burnout: Survei Katadata (2025): 79% pekerja usia 18-35 tahun alami gejala kecemasan akibat lingkungan kerja toxic.
  2. Booming “Quiet Quitting”: Gerakan “kerja seadanya” sebagai bentuk protes pasif terhadap eksploitasi.
  3. Eksodus ke Luar Negeri: Tenaga terampil memilih jadi TKI di Jepang/Korea: “Di sani gaji 8x lipat, aturan kerja jelas, bos tidak semena-mena” (wawancara pekerja konstruksi di Batam).

 

Solusi Palsu Pengusaha: Self-Help dan Tokenisme 

Pelatihan Mental”dengan narasi: Masalahmu bukan upah rendah, tapi mindset miskin!”

Tokenisasi “Pekerja Syukur”: Memamerkan 1-2 pekerja yang “rela” dieksploitasi untuk menstigma 98% pekerja lain “bersalah”.

 

Saatnya Menolak Narasi Eksploitasi Berkedok “Mental Baja” 

Pengusaha yang mengeluh “susah cari pekerja baik” sebenarnya sedang mengeluh:

  1. Susah mencari orang yang mau ditindas
  2. Susah mempertahankan sistem kerja abad 19 di era demokrasi
  3. Susah lolos dari pengawasan hukum yang semakin transparan

 

Yang dibutuhkan bangsa ini bukan pekerja “bermental baja”, tapi pengusaha “bermental manusia”:

  1. Yang taat UU Ketenagakerjaan tanpa perlu dipaksa
  2. Yang paham bahwa hak pekerja bukan “hadiah”, tapi kewajiban hukum
  3. Yang berhenti menjadikan medsos sebagai panggung victim-shaming

 

Negara harus hadir:

  1. Perberat sanksi bagi pelanggar ketenagakerjaan (denda progresif, pencabutan izin usaha)
  2. Revolusi pengawasan: Rekrut 10.000+ pengawas ketenagakerjaan, buka hotline pengaduan 24 jam
  3. Kampanye publik: Bongkar praktik eksploitasi terselubung di balik narasi “mental pekerja buruk”

 

Hanya ketika pengusaha stop menjadi penjajah di negeri sendiri, barulah kita bisa bicara tentang etos kerja yang beradab.

 

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted