MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN BURUH YANG BERMARTABAT, BUKAN SEKEDAR ANGKA KENAIKAN UPAH MINIMUM

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang, 12/08/2025 Kenaikan upah minimum seringkali dianggap sebagai solusi utama dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun, realitanya, daya beli yang bermartabat tidak hanya bergantung pada nominal gaji, tetapi juga pada kebijakan pendukung yang holistik. Tanpa langkah-langkah komprehensif, kenaikan upah bisa menjadi sekadar angka statistik yang tidak mampu mengimbangi inflasi, biaya hidup, dan ketidakpastian ekonomi.

 

Saat ini, upah minimum ditetapkan berdasarkan wilayah (provinsi/kabupaten), menciptakan kesenjangan besar antardaerah. Misalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta (Rp5,39 juta) jauh lebih tinggi daripada Jawa Tengah (Rp2,16 juta). Sebenarnya ada solusi yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Menerapkan sistem upah sektoral nasional yang mempertimbangkan jenis industri, bukan hanya lokasi geografis.

2. Mengaitkan upah dengan produktivitas, sehingga pekerja di sektor padat karya seperti tekstil tidak tertinggal jauh dari sektor keuangan .

 

Ada hal yang seharusnya lebih diprioritaskan dari sekedar menaikan upah, yaitu bagaimana caranya agar pemerintah dapat menekan biaya hidup. Kenaikan upah 6,5%–10,5% tidak akan berarti jika biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan perumahan terus melambung. Langkah konkret yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah:

1. Subsidi kebutuhan pokok (beras, minyak goreng, listrik) untuk mengurangi beban rumah tangga buruh.

2. Perbaikan transportasi umum agar mobilitas pekerja lebih terjangkau.

3. Perluasan akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, terutama bagi buruh informal yang hanya 22% terdaftar .

 

Selain dari itu, pemerintah juga harus menciptakan perlindungan sosial yang lebih luas. Upah tinggi tidak menjamin stabilitas jika pekerja rentan terhadap PHK atau kecelakaan kerja (150.000 kasus pada 2023). Langkah-langkah kongkrit yang dapat dilakukan adalah:

1. Penghapusan pajak pesangon dan THR untuk memastikan dana darurat pekerja tidak tergerus.

2. Jaminan pendapatan dasar (universal basic income) bagi pekerja informal .

3. Penguatan serikat buruh (hanya 7% buruh yang tergabung) untuk meningkatkan daya tawar.

 

Menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat, buruh Indonesia juga harus mendapatkan pelatihan keterampilan dan digitalisasi pekerjaan. Seperti yang kita ketahui otomatisasi dan disrupsi teknologi mengancam lapangan kerja tradisional. Karena itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengadaptasi perubahan ini. Oleh karena itu pemerintah seharusnya melakukan:

1. Pelatihan vokasi berbasis industri.

2. Memberikan Insentif kepada perusahaan yang mengadopsi teknologi sambil mempertahankan tenaga kerja.

 

Selain semua hal yang telah disebutkan di atas, perlu juga menciptakan lingkungan kerja yang manusiawi. Kesejahteraan buruh juga ditentukan oleh kondisi kerja, bukan hanya gaji. Karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengurangi jam kerja, memberikan fasilitas kesehatan mental dan cuti berbayar yang lebih panjang sehingga Buruh dapat menjaga keseimbangan antara hidup dengan pekerjaannya.

 

Perlu di garis bawahi bahwa kesejahteraan Buruh adalah investasi bukan beban. Kenaikan upah harus dibarengi dengan:

1. Penurunan biaya hidup melalui kebijakan subsidi dan infrastruktur.

2. Perlindungan sosial yang inklusif, termasuk bagi buruh informal.

3. Peningkatan keterampilan agar pekerja tidak tergantikan otomatisasi.

4. Lingkungan kerja yang manusiawi untuk produktivitas berkelanjutan.

 

Tanpa pendekatan multidimensi ini, kenaikan upah hanya akan menjadi ilusi kesejahteraan, nominal naik, tetapi daya beli tetap terpuruk. Seperti dikatakan Direktur Eksekutif Indef, “Selisih kenaikan upah harus 2-3% di atas inflasi agar daya beli benar-benar meningkat”.

“Keadilan upah bukan hanya tentang gaji besar, tapi tentang hidup yang layak.”

Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja harus bersinergi menciptakan ekosistem yang memastikan buruh tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar sejahtera.

 

 

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted