(IHINEWS) Karawang 28/04/2025, Setiap tanggal 28 April, dunia memperingati International Workers’ Memorial Day (IWWD), sebuah momen khidmat untuk mengenang para pekerja yang kehilangan nyawa, mengalami cedera, atau menderita penyakit akibat pekerjaan mereka. Di Indonesia, gemuruh peringatan ini sayangnya masih bergaung di tengah kenyataan pahit angka kecelakaan kerja yang belum menunjukkan penurunan signifikan.
Kita tentu mengapresiasi berbagai upaya pemerintah, serikat pekerja, dan perusahaan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun, statistik kecelakaan kerja yang terus menghantui menjadi tamparan keras. Laporan dari berbagai sumber, termasuk data dari BPJS Ketenagakerjaan, seringkali menunjukkan ribuan kasus kecelakaan kerja setiap tahunnya. Angka ini bukan sekadar deretan bilangan, melainkan cerminan dari keluarga yang kehilangan tulang punggung, mimpi-mimpi yang pupus, dan potensi bangsa yang terkikis.
Ironisnya, di tengah kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, keselamatan pekerja seringkali terabaikan. Tekanan target produksi, minimnya pengawasan, dan implementasi standar K3 yang belum optimal menjadi beberapa faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor-sektor dengan risiko tinggi seperti konstruksi, pertambangan, dan manufaktur masih menjadi penyumbang utama statistik kelam ini.
Peringatan IWWD seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam bagi semua pihak. Lebih dari sekadar seremoni, ini adalah panggilan untuk bertindak nyata. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan K3, memastikan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk implementasi program K3 yang efektif. Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi setiap pekerjanya, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai budaya yang mendarah daging.
Serikat pekerja juga memiliki peran krusial dalam mengadvokasi hak-hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan, serta menjadi mitra kritis dalam implementasi K3 di tempat kerja. Sementara itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap pekerja menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Peringatan IWWD tahun ini di Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi agenda rutin. Mari kita jadikan ini sebagai titik balik untuk komitmen yang lebih kuat dalam mewujudkan lingkungan kerja yang zero accident. Kita berutang kepada para pekerja yang telah menjadi korban, dan kita memiliki tanggung jawab kepada generasi pekerja saat ini dan mendatang untuk memastikan bahwa setiap orang dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan pekerjaannya. Luka kerja di Indonesia tidak boleh terus menganga. Saatnya bertindak nyata, demi kemanusiaan dan kemajuan bangsa.
Shanto Adi P/Editor