PERLUASAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI BURUH MISKIN DAN INFORMAL

(IHINEWS) Karawang 24/4/2025, Melangkah maju dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada buruh miskin dan informal di Indonesia adalah sebuah keniscayaan, namun jalannya terjal berbatu. Bayangkan jutaan pekerja harian, pedagang kaki lima, petani musiman, dan pekerja rumah tangga yang rentan terhadap guncangan ekonomi, sakit, atau kecelakaan kerja, tanpa perlindungan yang memadai. Perluasan jaminan sosial bukan hanya soal keadilan, melainkan juga fondasi bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Namun, tantangan yang menghadang tidaklah sedikit. Pertama, kompleksitas identifikasi dan pendataan pekerja informal yang tersebar dan seringkali berpindah-pindah menjadi pekerjaan rumah yang besar. Bagaimana kita dapat memastikan mereka terjangkau oleh sistem jaminan sosial? Kedua, kemampuan finansial buruh miskin dan informal yang terbatas menjadi kendala utama dalam iuran kepesertaan. Model kontribusi yang memberatkan tentu akan menjadi penghalang partisipasi. Diperlukan skema subsidi atau kontribusi bertingkat yang adil dan terjangkau.

Ketiga, kesadaran dan pemahaman akan pentingnya jaminan sosial di kalangan buruh informal seringkali rendah. Sosialisasi dan edukasi yang masif dan efektif menjadi krusial untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif. Keempat, dari sisi penyelenggara, tantangan administrasi dan pengawasan kepesertaan dalam skala besar dengan karakteristik pekerja yang beragam memerlukan inovasi sistem dan teknologi yang mumpuni.

 

Lebih jauh lagi, perlu dipikirkan desain program jaminan sosial yang relevan dengan kebutuhan spesifik buruh miskin dan informal. Apakah skema jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang paling mendesak, ataukah perluasan pada jaminan hari tua dengan mekanisme yang fleksibel? Sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan platform digital dapat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.

 

Pada akhirnya, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh miskin dan informal bukan hanya tugas teknis, melainkan juga komitmen moral dan politik untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Ini adalah investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia Indonesia, yang akan berujung pada peningkatan produktivitas, pengurangan kesenjangan, dan ketahanan ekonomi bangsa secara keseluruhan. Langkah-langkah inovatif, kebijakan yang berpihak, dan implementasi yang efektif adalah prasyarat untuk menaklukkan tantangan ini dan memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, memiliki hak atas perlindungan sosial yang layak.

 

 

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments