(IHINEWS) Sukoharjo 27/02/2025, Buruh PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26/02/2025, dan terakhir bekerja pada 28/02/2025 dan perusahaan akan tutup pada 1/03/2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
Tercatat, ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggungjawab kurator. Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
“Sudah lepas (tanggungjawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” ucapnya.
Kabar terkait PHK massal buruh Sritex juga beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun membuat postingan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex TBK, di Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah postingan menyebut jika tanggal 28 Februari 2025 ini, PT Sritex akan tutup, dan karyawan terkena PHK.
Akun Facebook bernama Husni Hidayah turut memposting foto tentang lima poin hasil meeting dengan tagar Sritex tutup.
“Hasil meeting 1. 28 februari terakhir kerja, status di phk
2. Pesangon dan thr akan dibayarkan kalo aset dah kejual/ada investor baru
3. Gaji diusahakan tgl 28
4. Barang pribadi yg di pabrik monggo segera dicicil bawa pulang
5. Setelah tgl 28 personalia akan terbitkan surat PJK untuk pencairan JHT dan JKP, kalo JHT semua dapat sesuai masa kerja, kalo JKP kepengurusannya ada aturan sendiri yg lebih ribet,” tulis foto yang diunggah akun Facebook Husni Hidayah seperti yang dilihat detikJateng, Rabu (26/2/2025).
“ada banyak cerita ,,untuk bpke anak * percayalah Allah punya alur cerita yg lebih indah ,dan Allah pun telah mengatur rejeki keluarga kita ,# Sritex tutup# PHK # ujian,” tulis dalam caption.
Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat (28/2).
“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Febuari 25 saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait PHK Massal di PT Sritex, Rabu (26/2/2025).
Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widadaengataoan, sejumlah buruh telah mendapatkan surat PHK tersebut.
“Soal surat PHK itu, ini tadi sebagian buruh sudah mengisi (Surat) untuk PHK,” Kata widada.
Ia mengatakan, surat itu dari kurator yang dibagikan melalui manajemen PT Sritex. Surat itu untuk tanda surat PHK, dan pencairan jaminan hari tua.
“Iya itu total (Semuanya menerima). Kemarin juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan,” ucapnya.
Shanto Adi P/Editor