194 JUTA RAKYAT INDONESIA DI BAWAH BAYANG-BAYANG KESEJAHTERAAN YANG GAGAL

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang (13/06/2025) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 8,57% (24,06 juta) penduduk Indonesia yang miskin pada September 2024, dengan garis kemiskinan nasional Rp595.242 per kapita/bulan. Namun, Bank Dunia justru menghantam optimisme ini dengan angka 194 juta jiwa (68,2%) berdasarkan standar baru Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Lonjakan ini terjadi karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia dari US$6,85 menjadi US$8,30/hari. Artinya, 2 dari 3 orang Indonesia kini tergolong miskin secara internasional sebuah paradoks bagi negara yang baru saja “naik kelas” menjadi upper-middle income.

Perbedaan metodologi BPS dan Bank Dunia sering dijadikan tameng. BPS berargumen, garis kemiskinan yang dijadikan argument BPS adalah berdasarkan kebutuhan dasar 2.100 kalori/hari + 51 komoditas non makanan, disesuaikan dengan pola konsumsi lokal.  Sedangkan Bank Dunia menggunakan PPP 2021 (US$1 = Rp5.993) untuk membandingkan daya beli antarnegara, sehingga menurut BPS data Bank Dunia tersebut tidak relevan di Indonesia.

Namun, alasan BPS ini mengabaikan tiga kegagalan struktural:

  1. Kesenjangan Harga Domestik: Garis kemiskinan BPS untuk DKI Jakarta (Rp846.085/kapita) hampir tiga kali lipat Nusa Tenggara Timur, namun standar ini tetap tak sanggup menjangkau biaya hidup riil di perkotaan.
  2. Pelepasan Tanggung Jawab: Bank Dunia sendiri menyarankan tiap negara membuat garis kemiskinan nasional, tetapi BPS gagal mengakomodasi keragaman biaya hidup dan inflasi yang menggerus daya beli.
  3. Statistik yang Menipu: Klaim BPS bahwa rumah tangga miskin hanya butuh Rp2,8 juta/bulan untuk 5 anggota keluarga bertolak belakang dengan harga beras, listrik, dan BBM yang terus melambung.

Pemerintah mengklaim program perlindungan sosial (perlinsos) seperti bansos sebagai solusi. Nyatanya anggaran perlinsos melonjak jadi Rp496,8 triliun di 2024, bukti kegagalan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Aturan dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan dan Tapera justru menjadi beban baru bagi buruh dengan penghasilan pas-pasan, alih-alih jaminan sosial yang bermakna. Selain itu korupsi birokrasi memperparah kemiskinan dengan mengalihkan anggaran publik ke elit politik. Penyaluran APBA di Aceh yang mandek 5 bulan adalah contoh kegagalan pemerintahan daerah.

Ekonom senior Indef, Aviliani, menegaskan akar masalahnya: produktivitas tenaga kerja Indonesia yang stagnan. Upah minimum dinaikkan tanpa peningkatan keterampilan, mendorong perusahaan hijrah ke daerah upah rendah. Sementara itu, UMKM penopang 97% tenaga kerja tak mendapat pendampingan memadai untuk naik kelas.

Kenaikan status Indonesia sebagai upper-middle income (GNI US$4.870) sesungguhnya ilusi, Indonesia hanya unggul tipis dari batas bawah (US$4.516), sementara 68% rakyatnya hidup di bawah garis kemiskinan global. Indonesia sangat bergantung pada investasi asing yang semakin memperlebar ketimpangan. Pertumbuhan ekonomi tak diimbangi distribusi kekuatan ekonomi ke sektor rakyat kecil.

Lonjakan angka kemiskinan versi Bank Dunia bukan sekadar masalah metodologi. Ia adalah cermin kegagalan pemerintah dalam menjamin ketersediaan lapangan kerja layak, memberantas korupsi dan inefisiensi birokrasi, dan membangun sistem jaminan sosial yang membebaskan, bukan membebani.

Pemerintah harus berhenti bersembunyi di balik perbedaan statistik. Seperti peringatan Bank Dunia: garis kemiskinan baru ini adalah alarm untuk mengubah kebijakan. Jika tidak, “194 juta” bukan sekadar angka, ia akan menjadi nisan bagi kedaulatan Indonesia yang gagal menyejahterakan rakyatnya.

Kemiskinan adalah penjara buatan manusia, dan hanya kebijakan yang berani membongkar temboknya yang bisa membebaskan.”   Nelson Mandela.

 

 

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted