INDONESIA NEGARA GAGAL YANG MASIH BERJUANG ?

Foto Istimewa

(IHINEWS) Karawang (13/06/2025) Bank Dunia mengeluarkan data mencengangkan 194 juta jiwa (68,2%) rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan baru (US$8,30/hari). Angka ini bertolak belakang dengan klaim resmi pemerintah yang menyatakan kemiskinan hanya 8,57%. Ironisnya, Indonesia justru “naik kelas” sebagai upper-middle income country (GNI US$4.870), status yang kontradiktif ketika mayoritas penduduknya berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Presiden Prabowo sendiri mengakui: “Negara bisa gagal jika tidak menjamin keadilan”, tapi apakah kemiskinan massal bukan bukti kegagalan menjamin keadilan ekonomi?

Dalam tiga pidato berbeda (12 Juni 2025), Presiden Prabowo secara mengejutkan menyebut “sistem hukum tak jamin keadilan” sebagai indikator negara gagal. Pernyataannya ini bukan retorika kosong, 18 tahun gaji hakim tak naik padahal mereka menangani perkara triliunan rupiah. Solusinya? Kenaikan gaji hakim hingga 280%, terutama untuk hakim junior. Namun, kebijakan ini seperti menambal kapal bocor, Korupsi sistemik dan diskriminasi hukum tetap merajalela. Komnas HAM mencatat pelanggaran hak dasar seperti rumah 18m² yang melanggar UUD 1945, sementara elite politik kebal hukum.

Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan Indonesia 2025 menjadi 4,7% (dari 5%), di tengah pelemahan rupiah dan ketidakpastian kebijakan. Lebih mengkhawatirkan, Indonesia masuk daftar negara rentan kontraksi ekonomi bersama Myanmar (-2,5%) dan Haiti (-2,2%). Anggaran perlindungan sosial membengkak jadi Rp496,8 triliun (2024), tanda negara gagal ciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Padahal, menurut teorisasi Why Nations Fail (Acemoglu-Robinson), negara gagal lahir dari institusi ekonomi yang menguntungkan elite melalui monopoli dan eksploitasi sumber daya .

Presiden Prabowo mengingatkan: “Negara seperti kita terdiri dari ratusan etnis, agama, dan budaya… hanya sistem hukum yang bisa jaga keutuhan”. Namun, fakta menunjukkan sebaliknya, konflik seperti India-Pakistan (perebutan air) disebut Prabowo sebagai contoh akibat absennya keadilan. Di Indonesia, kesenjangan kepemilikan lahan dan akses ekonomi memicu ketegangan horizontal, kelas menengah terjepit yang kritis menjadi korban “rule by law” (hukum sebagai alat kekuasaan).

Presiden tegas menyatakan “Hanya ada dua golongan negara: berhasil atau gagal”. Berdasarkan indikator ilmiah (Rotberg, 2002), Indonesia menunjukkan ciri negara gagal, yaitu ketidakmampuan kontrol wilayah (konflik Papua, perbatasan), eksekutif otoriter dengan pelemahan demokrasi, distribusi ekonomi timpang (1% kuasai 50% kekayaan), dan legitimasi pemerintah merosot akibat korupsi dan kebijakan populis jangka pendek.

Namun, ada secercah harapan, adanya pengakuan pemimpin atas kegagalan adalah langkah awal perbaikan. Kenaikan gaji hakim dan fokus pada hukum bisa jadi titik balik, jika disertai pemberantasan mafia peradilan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Tapi sejarah membuktikan bahwa negara tak pernah berhasil hanya dengan mengandalkan optimisme pemimpinnya saja.

Data Bank Dunia tentang 194 juta orang miskin dan peringatan Presiden tentang sistem hukum adalah dua sisi mata uang yang sama yang menyiratkan bahwa Indonesia sedang berdiri di tepi jurang kegagalan. Negara ini masih “berjuang” bukan karena kebijakan visioner, tapi karena ketangguhan rakyatnya yang bertahan di tengah kebobrokan sistem. Jika pemerintah tak segera membangun sistem hukum yang benar-benar independen, merevolusi kebijakan ekonomi inklusif (bukan sekadar bansos) dan memutus rantai oligarki politik-bisnis, maka prediksi Bank Dunia tentang negara ambruk (seperti Myanmar atau Haiti) bukan lagi ramalan, tapi takdir.

Indonesia belum gagal, tapi sedang lari cepat menuju kegagalan. Dan waktu untuk membelokkan arah hampir habis.

 

 

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted