EMANSIPASI YANG BELUM USAI BAGI BURUH INDONESIA

(IHINEWS) Karawang 21/04/2025, Setiap tanggal 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini, sebuah momentum untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan. Semangat Kartini yang membara untuk kesetaraan dan keadilan seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pijakan kuat untuk merefleksikan kondisi perempuan Indonesia saat ini, terutama mereka yang berjuang di garis depan perekonomian sebagai buruh perempuan.

Di balik gemerlap kemajuan zaman, masih banyak buruh perempuan yang menghadapi tantangan berat dalam memenuhi hak-haknya. Diskriminasi upah, jam kerja tidak manusiawi, minimnya perlindungan hukum, hingga risiko kekerasan dan pelecehan di tempat kerja menjadi realitas pahit yang terus membayangi. Ironisnya, perempuan seringkali menjadi tulang punggung keluarga, namun kontribusi mereka kerap kali tidak dihargai sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Semangat Kartini yang lantang menyuarakan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang setara, kini menemukan relevansinya dalam perjuangan buruh perempuan untuk mendapatkan hak-hak yang layak. Upah yang adil memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar diri sendiri dan keluarga. Lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi memberikan ruang bagi mereka untuk berkarya tanpa rasa takut. Perlindungan hukum yang kuat memastikan bahwa hak-hak mereka tidak diabaikan atau dilanggar.

Perjuangan buruh perempuan hari ini adalah kelanjutan dari cita-cita Kartini. Keduanya sama-sama mengusung semangat untuk keluar dari ketidakadilan dan meraih kehidupan yang lebih baik. Jika Kartini berjuang melalui pendidikan dan pemikiran, buruh perempuan berjuang melalui kerja keras dan tuntutan akan pengakuan yang setara.

Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender belumlah usai. Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa buruh perempuan mendapatkan hak-haknya secara penuh. Implementasi regulasi yang berpihak pada pekerja perempuan, pengawasan yang ketat terhadap praktik ketenagakerjaan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja adalah langkah-langkah konkret yang perlu terus diupayakan.

Mari jadikan semangat Kartini sebagai bara yang terus menyala dalam memperjuangkan hak-hak buruh perempuan. Kesejahteraan mereka adalah cerminan kemajuan dan keadilan sebuah bangsa. Dengan menghargai dan melindungi hak-hak buruh perempuan, kita tidak hanya meneruskan cita-cita luhur Kartini, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih adil dan beradab.

Shanto Adi P/Editor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments