Foto Istimewa
(IHINEWS) Karawang, 11/08/2025 Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris dan Matematika anak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil. Klaim ini dinilai tidak berdasar secara ilmiah, mengabaikan kompleksitas sistem pendidikan, dan berpotensi menyesatkan publik.
Sebagaimana diketahui program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, bukan sebagai intervensi pedagogis. Fokus utamanya adalah mengatasi stunting dan malnutrisi, yang memang berdampak tidak langsung pada kemampuan kognitif jangka panjang. Namun, menyimpulkan bahwa MBG secara spesifik meningkatkan Bahasa Inggris atau Matematika adalah simplifikasi yang berbahaya.
Pernyataan Wamendistisaintex ini terbantahkan dengan hasil studi Bank Dunia pada tahun 2024 menunjukkan bahwa program makan sekolah memang meningkatkan kehadiran dan konsentrasi siswa, tetapi tidak secara otomatis meningkatkan nilai akademik tanpa disertai perbaikan kurikulum, kualitas guru, dan metode pembelajaran.
Pernyataan Wamendiktisaintek mungkin hanya merujuk pada penelitian tentang nutrisi dan perkembangan otak, tetapi keterampilan bahasa dan matematika memerlukan pendekatan pendidikan yang terstruktur, bukan sekadar asupan kalori.
Kalau dikritisi lebih lanjut, pernyataan ini mengalihkan perhatian dari masalah mendasar sistem pendidikan Indonesia, seperti:
1. Rendahnya kualitas guru: Sebanyak 60% guru Bahasa Inggris di daerah terpencil tidak memenuhi standar kompetensi (Data Kemendikbud, 2025).
2. Kurikulum yang tidak adaptif: Pembelajaran Matematika di Indonesia masih berbasis hafalan, bukan pemecahan masalah (TIMSS, 2023).
3. Ketimpangan infrastruktur: 40% sekolah di daerah 3T tidak memiliki akses ke buku atau alat peraga Matematika.
Mengaitkan MBG dengan peningkatan akademik, pemerintah terkesan menyembunyikan kegagalan memperbaiki sistem pendidikan yang sudah terbukti bermasalah.
Sampai saat ini Program MBG telah menelan anggaran Rp25 triliun per bulan. Jika tujuannya diperluas hingga mencakup peningkatan akademik akan menimbulkan risiko baru, yaitu;
1. Pemborosan anggaran: Dana bisa dialihkan ke pelatihan guru atau pengadaan buku, yang lebih langsung berdampak pada pembelajaran.
2. Pencitraan semata: Klaim ini mirip dengan retorika “quick fix” yang kerap digunakan untuk membenarkan program populis tanpa evaluasi mendalam.
3. Minimnya transparansi: Laporan BPK (2025) menemukan 15% dana MBG tidak tepat sasaran, termasuk kasus keracunan massal akibat makanan tidak higienis.
Jauh hari sebelumnya Stella Christie pernah menekankan bahwa reformasi pendidikan harus fokus pada substansi misalnya: metode penelitian, kolaborasi industri). Sayangnya, pernyataan dari Stela tentang MBG ini justru bertolak belakang dengan prinsip yang pernah dia sampaikan sebelumnya.
Menanggapi pernyataan Wamendiktisaintek tersebut, Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta menyatakan bahwa “klaim Wamendiktisaintek sebagai ilusi kebijakan yang mengorbankan akuntabilitas. Sementara Guru Besar FK Universitas Indonesia mengingatkan bahwa intervensi kebijakan harus berbasis bukti, bukan asumsi (merujuk pada protes serupa di sektor kesehatan).
Pernyataan Wamendiktisaintek ini mencerminkan kecenderungan simplifikasi masalah pendidikan dan pemanfaatan program sosial untuk narasi politis. Jika pemerintah serius meningkatkan Bahasa Inggris dan Matematika, harusnya langkah yang diambil adalah:
1. Revolusi metode pengajaran.
2. Alokasi anggaran spesifik untuk pelatihan guru dan infrastruktur.
3. Kolaborasi dengan ahli pendidikan, bukan sekadar ahli gizi.
Tanpa langkah-langkah konkret tersebut, klaim tentang MBG hanya akan menjadi dongeng kebijakan yang jauh dari realitas kelas-kelas di Indonesia.
Selanjutnya pertanyaan yang harus ditanyakan kepada Wamendiktisaintek atas pernyataanya adalah:
1. Apa dasar ilmiah yang menyatakan MBG secara langsung meningkatkan Bahasa Inggris/Matematika?
2. Mengapa tidak fokus pada program yang sudah terbukti (e.g., digitalisasi perpustakaan sekolah)?
3. Bagaimana memastikan dana MBG tidak tergerus korupsi jika cakupannya diperluas?
Dengan pertanyaan ini, publik berhak menuntut kebijakan yang berbasis bukti, bukan retorika.
Shanto Adi P/Editor

