Foto Istimewa
(IHINEWS) Karawang, 11/08/2025 Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali menjadi sorotan setelah aksinya mendatangi dan “menyemangati” buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia (BSI) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (7/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai respons atas unjuk rasa ratusan buruh yang belum dibayar gaji selama empat bulan . Namun, alih-alih menunjukkan langkah konkret penyelesaian, kehadiran Noel sapaan akrabnya justru terkesan sebagai pencitraan politik dan retorika kosong di tengah maraknya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Noel memang tampak “hadir untuk rakyat” dengan berpidato di depan buruh, bahkan menelepon langsung pemilik PT BSI untuk mempertanyakan nasib pekerja. Namun, setelah aksi tersebut, tidak ada jaminan pembayaran gaji segera terealisasi. Buruh hanya diberi janji bahwa gaji akan dibayar di akhir bulan sebuah janji yang sebelumnya sudah berkali-kali dilanggar. Jika pemerintah serius, seharusnya ada tindakan hukum tegas atau skema darurat untuk memastikan hak buruh terpenuhi, bukan sekadar memberikan semangat kosong.
Noel sebelumnya dikenal karena kritiknya terhadap Permendag No. 8/2024 yang dinilai memicu PHK massal di industri tekstil. Namun, kritiknya tidak diikuti dengan kebijakan perlindungan pekerja yang konkret. Alih-alih membuat regulasi atau program penyerapan tenaga kerja, ia justru sibuk dengan aksi-aksi seremonial seperti sidak perusahaan yang menahan ijazah pekerja atau mengenakan kaus One Piece sebagai simbol solidaritas. Padahal, yang dibutuhkan buruh adalah kepastian upah dan perlindungan hukum, bukan sekadar simbol perlawanan.
Aksi Noel di Padang Pariaman didampingi Wakil Gubernur Sumbar dan disaksikan media, seolah ingin menegaskan bahwa “negara hadir”. Namun, kehadiran ini terasa lebih seperti kampanye politik daripada solusi nyata. Apalagi, sebelumnya ia sempat membuat kontroversi dengan pernyataan santainya, “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” saat menanggapi tagar #KaburAjaDulu yang mengekspresikan kekecewaan publik terhadap pemerintah. Sikap seperti ini menunjukkan ketidakseriusannya dalam menangani akar persoalan ketenagakerjaan.
Noel menegaskan, “Negara tidak akan abai melihat persoalan buruh” . Namun, faktanya, kasus PT BSI hanyalah satu dari banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. PHK massal di berbagai sektor, upah yang tidak dibayar, dan minimnya perlindungan pekerja masih terjadi. Jika Wamenaker benar-benar peduli, seharusnya ia fokus pada pembuatan kebijakan struktural, seperti memperkuat pengawasan ketenagakerjaan atau mempercepat proses penyelesaian sengketa buruh, bukan sekadar turun ke lapangan untuk pencitraan.
Kehadiran Noel di tengah buruh PT BSI mungkin terlihat heroik di media, tetapi tanpa langkah hukum atau kebijakan lanjutan, ia hanya menjadi bagian dari politik pencitraan. Buruh tidak butuh kata-kata motivasi atau simbol perlawanan, melainkan jaminan bahwa hak mereka akan dipenuhi. Jika Wamenaker tidak segera beralih dari retorika ke tindakan nyata, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan akan semakin merosot.
Pertanyaan kritis yang harus ditanyakan saat ini adalah:
1. Kapan gaji buruh PT BSI benar-benar akan dibayar?
2. Apa langkah konkret Kemnaker untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi?
3. Mengapa kebijakan perlindungan buruh masih lemah, sementara pejabat sibuk dengan aksi-aksi simbolik?
Tanpa jawaban atas pertanyaan ini, aksi Noel di Padang Pariaman tidak lebih dari sekadar drama politik.
Shanto Adi P/Editor

